Puluhan Warga Sukoharjo Terjaring Operasi Yustisi

Sukoharjo – Tim Gabungan berhasil menjaring puluhan orang saat razia dalam operasi Yustisi yang dilakukan serentak di 12 kecamatan di Kabupaten Sukoharjo, Rabu (13/01/2020). Bahkan, masyarakat yang terjaring razia sudah dikenakan denda pelanggaran protokol kesehatan.

Camat Grogol, Bagas Windaryatno menuturkan, di Kecamatan Grogol operasi Yustisi digelar di Balai Desa Grogol. Hasilnya ada 19 orang yang terjaring karena tidak mengenakan masker.

“Mereka yang terjaring kita kenakan denda sebesar Rp 50 ribu,” ucapnya.

Selain itu, puluhan orang juga terjaring dalam operasi Yustisi di Balai Desa Karangtengah, Kecamatan Weru.

Camat Weru, Pandiyanto mengatakan, dalam operasi yang digelar selama satu jam itu, pihaknya berhasil menjaring 25 orang yang tak menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah.

“Ada 23 orang laki-laki, dan dua orang wanita yang terjaring operasi yustisi. Mereka kita beri sanksi peringatan, push up, membacakan naskah Pancasila, dan kami minta membeli masker di toko terdekat,” jelasnya.

Sementara itu, di Kecamatan Sukoharjo operasi yustisi dilakukan dengan melakukan sosialisasi di sejumlah rumah makan di Kecamatan Sukoharjo. Pelaksana tugas (Plt) Camat Sukoharjo, Havid Danang menyampaikan, dari patroli yang dilakukan, ditemukan sejumlah rumah makan yang belum menerapkan protokol kesehatan.

“Kita berikan peringatan, agar menaati aturan yang ada. Nanti kalau ada yang masih melanggar, akan kita terapkan sanksi sesuai aturan yang ada,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.