Aksi Damai Tolak Limbah PT RUM Dikawal Polisi Berjalan Aman
Polres Sukoharjo – Aksi unjuk rasa warga yang terdampak bau limbah PT Rayon Utama Makmur (RUM) di halaman kantor DPRD Kabupaten Sukoharjo berjalan dengan aman dan kondusif. Aksi unjuk rasa berakhir dengan diputuskannya perjanjian kesepakatan bersama yang ditandatangani PT RUM, DPRD dan perwakilan warga.
Hal itu disampailkan oleh Kapolres Sukoharjo, AKBP Iwan Saktiadi, S.IK., M.H., M.Si. seusai mengawal aksi damai tersebut, Jum’at (19/01/2017). Kapolres pun turut mengapresiasi aksi unjuk rasa yang berjalan dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB tersebut.
“Aksi bisa berjalan teratur, semua mengikuti peraturan. Syukur alhamdulillah dari pagi sampai siang berjalan lancar. Kami Polri, TNI dan Satpol PP serta semua yang berkompeten dalam bidang keamanan semua bekerja,” ujar Kapolres.
“Tentunya, itu tidak akan berhasil apabila masyarakat tidak mau diatur. Tapi syukur alhamdulillah semua berjalan kondusif. Harapan kami, apabila ada aksi-aksi lainnya dapat berjalan seperti demikian,” imbuhnya.
Sementara, dari hasil pantauan ada empat perjanjian bersama yang telah disepakati. Antara lain:
- PT RUM bersedia untuk menghilangkan dampak bau yang dihasilkan dari limbah PT RUM sesuai baku mutu lingkungan.
- Untuk pelaksanaan upaya sebagaimana dimaksud diatas, PT RUM akan melibatkan tim independen dari UNS, UMS, dan tim independen lain yang bersedia bergabung.
- Upaya menghilangkan dampak bau akan dilaksanakan dalam waktu satu bulan sejak kesepakatan ditandatangani.
- Apabila dalam waktu satu bulan PT RUM belum dapat menghilangkan dampak bau tersebut, PT RUM bersedia menghentikan sementara proses produksinya sampai dengan membuat Instalasi Sulfure Acid (H2SO4) recovery.
(Humas Polres Sukoharjo)