Waspada Pil PCC, Polres dan Dinas Kesehatan Sukoharjo Sidak Apotek
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Sat Narkoba Polres Sukoharjo bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo melaksanakan sidak pil Paracetamol, Caffeine, Carisoprodol (PCC) di tiga Apotek di Sukoharjo, Rabu (20/09/2017).
“Sat Narkoba Polres Sukoharjo bekerja sama dengan Dinas kesehatan Kabupaten Sukoharjo melaksanakan pengeceken terhadap 3 apotek, antara lain Apotek Gedangan Grogol, Apotek Pajang Kartasura, dan Apotek Kusuma Kartasura yang disinyalir terdapat hal-hal yang dicurigai,” ujar Kasat Narkoba, AKP AA Gede Oka.
Lebih jauh, Kasat Narkoba mengatakan bahwa dari hasil pengecekan tersebut pihaknya belum menemukan pil PCC di Sukoharjo. Namun pihaknya juga akan terus berusaha mencari agar obat-obat yang dilarang tidak beredar di Sukoharjo.
“Sampai saat ini kami belum menemukan obat-obat yang dilarang beredar khususnya pil PCC. Mudah-mudahan di Sukoharjo nihil. Tapi kami akan tetap berusaha mencari jangan sampai barang tersebut ada maupun beredar di Sukoharjo,” terangnya.
(Humas Polres Sukoharjo)