Viral Penggeledahan Rumah Tahfidz Mojolaban, Polres Sukoharjo Terima Audiensi FKPP
SUKOHARJO – Polemik viralnya video penggeledahan di Rumah Tahfidz Hamalatul Qur’an, Mojolaban, menjadi perhatian Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kabupaten Sukoharjo. Pengurus FKPP mendatangi Polres Sukoharjo untuk meminta klarifikasi sekaligus membangun komunikasi terkait peristiwa tersebut, Senin (2/11/2026).
Audiensi yang berlangsung di Ruang Wakapolres Sukoharjo itu dipimpin Wakapolres Kompol Parwanto, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran terkait. Sementara rombongan FKPP dipimpin Kyai M. Lasdi Miftahul Huda, S.Ag.
Pertemuan tersebut membahas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat menyusul viralnya peristiwa penggeledahan terhadap terduga pelaku pembakaran warung Mie dan Babi Tengah Sawah di Parangjoro, yang dikaitkan dengan Rumah Tahfidz Hamalatul Qur’an, Mojolaban.
Dalam audiensi itu, kedua pihak melakukan klarifikasi dan bertukar informasi agar persoalan yang berkembang dapat dipahami secara utuh. Komunikasi tersebut juga menjadi ruang bagi FKPP untuk menyampaikan perhatian dan pandangannya terkait peristiwa yang menjadi sorotan publik.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan, audiensi tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Sukoharjo menjaga komunikasi dan sinergi dengan kalangan pondok pesantren.
“Polres Sukoharjo terbuka terhadap komunikasi dan klarifikasi dari seluruh elemen masyarakat. Kami berharap persoalan yang berkembang dapat disikapi secara bijak, dengan mengedepankan fakta dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tidak terprovokasi oleh informasi yang beredar di media sosial, serta menyerahkan penanganan persoalan hukum kepada pihak yang berwenang.
Polres Sukoharjo berharap komunikasi antara kepolisian dan kalangan pesantren terus terjalin sehingga situasi tetap kondusif dan tidak berkembang menjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
