Pekerja Tersengat Arus Listrik Saat Perbaiki Atap Koperasi di Gatak, Polisi Lakukan Evakuasi Cepat
Sukoharjo — Personel Pamapta 2 Polres Sukoharjo bersama jajaran Polsek Gatak dan piket fungsi bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian kecelakaan kerja seorang warga yang tersengat arus listrik tegangan tinggi saat melakukan perbaikan atap di Koperasi Desa Merah Putih, Dukuh Betikan RT 02 RW 06, Desa Wironanggan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (9/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.15 WIB. Korban diketahui bernama Julean Shahulecha (38), warga Sulurejo RT 08 RW 09, Desa Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, yang saat itu tengah bekerja melakukan perbaikan (ropping) atap bangunan koperasi bersama rekannya.
Kapolsek Gatak AKP Hadi Sumaryono, S.H., M.H., bersama personel Pamapta 2 yang dipimpin IPDA Ibnu Susilo, S.H., personel Polsek Gatak, piket Intel, piket Reskrim, relawan, serta petugas Puskesmas Gatak langsung mendatangi lokasi usai menerima laporan warga.
Berdasarkan keterangan saksi, yakni Catur Yulianto dan Rusdi, kejadian bermula saat korban naik ke atap koperasi menggunakan tangga setinggi kurang lebih enam meter untuk melakukan pekerjaan perbaikan atap.
“Sekitar 10 menit pekerjaan berlangsung, posisi kepala korban diduga menyentuh kabel listrik tegangan tinggi yang berada dekat lokasi pekerjaan. Korban langsung tersengat arus listrik dan terpental ke belakang hingga terjatuh di atas atap bangunan,” jelas petugas di lokasi.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi bersama warga dan relawan segera melakukan evakuasi awal untuk memberikan pertolongan pertama kepada korban. Salah seorang warga kemudian menghubungi relawan Saber yang selanjutnya meneruskan informasi kepada piket siaga Polsek Gatak.
Mendapat laporan tersebut, personel siaga Polsek Gatak yang dipimpin KaSPK I AIPTU Puryanto segera menuju lokasi dan melakukan penanganan cepat dengan mengevakuasi korban menuju RS Indriati Solo Baru menggunakan ambulans Saber sekitar pukul 16.40 WIB.
Saat dievakuasi, korban diketahui masih dalam keadaan sadar dengan kondisi mengalami luka bakar dan luka terbuka pada beberapa bagian tubuh, terutama di bagian kaki dan kepala.
Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat, khususnya para pekerja konstruksi dan teknisi lapangan, untuk selalu memperhatikan standar keselamatan kerja, terutama saat bekerja di area yang berdekatan dengan jaringan listrik tegangan tinggi guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.
