Waka Polsek Nguter Himbau Pengemudi Sepur Kelinci

Polres Sukoharjo – Sepur Kelinci yang sedang mengangkut penumpang diberhentikan oleh Waka Polsek Nguter Iptu S Winardi. Waka Polsek memberhentikan sepur kelinci tersebut saat melintas di Jalan Desa Pengkol, Kecamatan Nguter, Sukoharjo, Minggu (18/02/2018).

Bukan menilang atupun penangkap sopir sepur kelinci, Waka Polsek Nguter Iptu S Winardi hanya memberikan himbauan terkait dengan keamanan ketertiban kelancaran berlalu lintas (Kamsebtibcar). Sepur Kelinci yang dikemudikan oleh Kadi warga Desa Mulur, Kecamatan Bendosari tersebut di himbau supaya berhati hati saat melintas di jalan raya, jangan pernah mengabaikan faktor keamanan penumpang maupun pengguna jalan lainya.

“Berhati-hati dalam mengemudi apalagi kendaraan tersebut mengangkut orang, dengan kondisi bak yang terbuka sehingga tidak menjamin keamanannya, serta keberadaan angkutan tersebut dalam beroperasi belum ada aturannya, yaitu sesuai aturan Undang Undang No.32 tahun 2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan Raya,” kata  Waka Polsek Iptu S Winardi.

Tanggapan dari pengemudi sepur kelinci Kadi, dengan baik dan mengucapkan banyak terimakasih atas himbauan dan saran dari Kepolisian, kami menyadari dan minta maaf bahwa keberadaan operasional sepur kelinci di jalan raya masih banyak melanggar aturan, sekalilagi saya minta maaf dan terimakasih atas syaran dan himbauannya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.