Tim Pandhawa Polres Sukoharjo Amankan 26 Sepeda Motor Knalpot Brong

Sukoharjo – Tim Pandawa Polres Sukoharjo bersama Polsek Kartasura, Koramil Kartasura dan Kasi Trantib Satpol PP menggelar razia gabungan menyasar motor dengan knalpot brong dan antisipasi balap liar, Sabtu (13/3/2021) malam.

Hasilnya, 26 sepeda motor yang diduga akan melakukan aksi balap liar di jalanan daerah Kartasura, Sukoharjo diamankan petugas.

Razia gabungan dipimpin oleh Kapolsek Kartasura AKP Heldan Pramoda Wardhana dan Danramil Kartasura Kapten inf Mardiyanto, dimulai pukul 23.00 WIB hingga dinihari.

Tim menyisir sepanjang jalan Diponegoro dan jalan Ahmad Yani, dan mengamankan sejumlah motor knalpot brong dari sejumlah titik. Diduga mereka akan melakukan aksi balap liar yang akhir-akhir ini terjadi di Kartasura.

Setelah ‘tertangkap’, pemegang kendaraan disuruh menuntun sepeda motornya menuju Mapolsek Kartasura.

Kapolsek Kartasura AKP Heldan mengatakan razia digelar menindaklanjuti keluhan warga dan sebagai langkah antisipasi balap liar yang diduga juga diselubungi aksi judi.

“Kemarin ada kejadian kecelakaan balap liar mengakibatkan korban juga menindaklanjuti laporan warga karena marak balap liar dengan suara bising yang menggangu warga, apalagi balapan dilakukan dimalam hari yang mengganggu warga,” kata AKP Heldan.

Seluruh pengguna motor yang terjaring razia diminta menulis surat pernyataan agar tidak melakukan balap liar dan diminta melengkapi surat dan kelengkapan sepeda motor sesuai standar.

Sedangkan untuk motor yang lengkap dan pengendaranya memiliki surat lengkap langsung diminta pulang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.