Langgar Protokol Kesehatan, Polsek Sukoharjo Kota Bubarkan Lomba Mancing

Sukoharjo –  Peserta lomba melebihi jumlah batas peserta dan tidak mengantongi ijin baik dari kepolisian maupun tim gugus tugas Covid-19 Sukoharjo,  pemancingan Rowo Dukuh, Kecamatan Sukoharjo kota, Kabupaten Sukoharjo dibubarkan petugas, Minggu (14/3/2021).

“Terpaksa kami bubarkan karena tidak sesuai prokes. Kami tidak melarang adanya kegiatan lomba mancing ini, tapi harus dengan protokol kesehatan yang baik. Karena kita masih dimasa pandemi dan Sukoharjo masih menerapkan PPK,” kata Camat Sukoharjo Havid Danang PW, didampingi Kapolsek Sukoharjo AKP Gerry, saat mendatangi kolam pancing Rowo Dukuh, Sukoharjo.

Sekitar 100-an pemancing yang saat itu masih menyelesaikan waktu pancingan terpaksa bubar dan meninggalkan lokasi pancingan.

Suryo, pengelola pancingan mengaku menyadari kekeliruannya tidak melakukan proses perijinan.

“Saya menyadari kelalaian saya, tidak ijin resmi, meskipun secara lisan sudah kami sampaikan pada aparat. Lagipula peserta memang melebihi batas,” kata Suryo.

Namun Suryo juga berpesan agar pemerintah dan aparat tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan.

Dia mengaku, mengetahui ada beberapa lokasi pancingan yang ramai pengunjung, khususnya pada hari Minggu.

Selain membubarkan lomba mancing, Camat dan muspika Sukoharjo juga mendatangi lokasi lomba kicau burung atau gantangan di Pasar Cuplik Sukoharjo.

Memang acara gantangan belum dimulai, namun sejumlah peserta sudah mulai berdatangan.

“Kami minta acara ditunda, nanti boleh digelar lagi tentu dengan formula acara yang disesuaikan dengan protokol kesehatan,” ungkap Camat Havid di lokasi gantangan.

Sementara Andrean, penyelenggara gantangan mengaku acara tersebut hanya untuk lokalan sekitar pasar Cuplik saja, bahkan peserta hanya dibatasi 24 gantangan. Burung yang dilombakan juga terbatas hanya untuk Murai batu, Cucak Ijo, Kacer, dan Cendet.

“Acara gantangan terpaksa kami tunda, ini kegiatan perdana kicau mania selama masa pandemi, sebenarnya kami sudah berusaha mematuhi prokes dengan membatasi jumlah peserta, tapi kalau tidak diperkenankan ya kami tunda dulu,” ungkap Andrean.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.