Quick Respon, Polsek Baki Sukoharjo Bersama Warga Padamkan Rumah Terbakar
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Dipimpin Kapolsek Baki, Polres Sukoharjo, Polda Jateng AKP Poniman, SH, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran rumah di Dukuh Tegalrejo, Desa Menuran, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo setelah mendapat laporan dari masyarakat, Kamis (07/09/2017).
AKP Poniman saat dilokasi menjelaskan, setelah petugas jaga menerima laporan dari warga tentang terjadinya kebakaran, selanjutnya petugas menghubungi Pemadam Kebakaran dan langsung meluncur ke TKP.
Kebakaran dapat dipadamkan dengan gotong royong warga dan petugas polri, dengan menggunakan peralatan seadanya seperti selang dan ember saat Mobil dinas kebakaran tiba dilokasi api sudah dapat dipadamkan.
Menurut keterangan saksi Purwanti dan Hartini yang satu pekarangan di dukuh Tegalrejo, Desa Menuran Kecamatan Baki, mengaku awal kejadian mencium bau sesuatu, selanjutnya keluar rumah melihat rumah kakaknya terbakar dan mengeluarkan asap selanjutnya teriak minta tolong dan datang warga membantu pemadaman.
Kedua saksi yang juga adik dari korban Sukidi (50), yang tinggal di Dukuh Sigran, Desa Geneng, Kecamatan Gatak, dan Mulyani (47), tinggal di dukuh Patihan, Desa Ngrombo, Kecamatan Baki, rumah tersebut warisan dari orang tuanya untuk kedua korban dan dalam kondisi kosong/tidak ditinggali.
Akibat dari kebakaran rumah yang terjadi pada hari Kamis tanggal 07/09/2017, sekira pukul 09.45 wib tidak menimbulkan korban jiwa, korban mengalami kerugian materiil kurang lebih Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah).
“Penyebab kebakaran belum bisa disimpulkan sebelum olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selesai namun dugaan awal penyebab kebakaran adalah arus pendek / konsleting Listrik,” ujar Kapolsek Baki AKP Poniman.
(Humas Polsek Baki, Polres Sukoharjo)