Puluhan Kendaraan Barang Bukti Diperiksa Wakapolres
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Kepolisian Resor Sukoharjo melaksanakan pemeriksaan terhadap anggota yang meminjam pakai atau merawat barang bukti kendaraan bermotor yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Kompol M Ifan Hariyat T, SH, SIK, Senin (2/10/2017).
Bertempat di Halaman Mapolres, Wakapolres didampingi Kasat Tahti Ipda Suharjo, dan Kasi Propam Iptu Sugiyanto menerangkan, pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan motor roda 2 dan roda 4 .
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan tiga bulan sekali dan pemeriksaan di sesuaikan dengan daftar barang-bukti yang telah teregister di Sat Tahti Polres Sukoharjo,” Katanya.
Disamping untuk mengetahui kondisi kendaraan yang dirawat anggota, pemeriksaan juga bertujuan mendata barang bukti baru yang kemungkinan dipakai anggota namun belum masuk dalam daftar barang bukti.
Wakapolres menegaskan bahwa perawat barang bukti harus dengan sepengetahuan dinas di larang mengalihkan apalagi menjual dan jangan lupa untuk melengkapi administrasinya.
“Kita harus bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat, jangan sampai kita melanggar aturan hukum yang berlaku,” lanjutnya.
Dari hasil pemeriksaan yang di lakukan hingga pukul 11.00 Wib hari ini, tidak ditemukan pelanggaran yang dilakukan anggota dan pihaknya berjanji tidak akan segan-segan menindak anggotanya yang melakukan pelanggaran.