Polsek Kartasura Selesaikan Salah Paham Dua Ormas
Polres Sukoharjo – Dua ormas yang yang terlibat perselisihan karena adanya kesalah pahaman di antara keduanya, berhasil di musywarahkan dan di selesaikan secara baik baik di Mapolsek Kartasura, Minggu (10/12/2017).
Kapolsek Tawangsari AKP Demyanus Palulungan yang diwakili Kanit Reskrim Iptu Tugiyo mengatakan, Salah paham dipicu terjadinya penganiayaan kepada salah satu anggota pencak silat setia hati (Sh) bernama Dede Satria bin Hemanto, ( 17) pelajar warga Perum Ngasem, Colomadu, Karanganyar.
Penganiayaan dilakukan oleh salah satu anggota Sardulo Seto, dimana penganiayaan terjadi pada Minggu (10/12/2017) di Dukuh Tegalbrojol, Desa Kertonatan, Kartasura.
“Dalam penyelesaianya kedua belah pihak dan perwakilan datang di Polsek Kartasura, menyatakan saling menyadari atas perbuatanya dan perbuatan tersebut dilakukan karena salah paham, selanjutnya kedua belah pihak membuat Surat Pernyataan tidak akan mengulagi perbuatan yang sama dikemudian hari dan saling memaafkan,” ucap Iptu Tugiyo.