Polres Sukoharjo Gelar Operasi Zebra Candi Selama 14 Hari

Polres Sukoharjo – Dalam rangka mengawali Operasi Zebra Candi 2019, Polres Sukoharjo melaksanakan apel gelar pasukan di Halaman Mapolres Sukoharjo dan dipimpin oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (23/10/2019).

Kapolres menyampaikan, Operasi akan digelar selama 14 hari mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019. Dalam operasi ini, ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi. Delapan pelanggaran tersebut jadi prioritas karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalulintas.

Delapan prioritas tersebut yaitu, Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, Pelanggaran administrasi (surat-surat kendaraan), Pelanggaran batas kecepatan dalam berkendara, Pelanggaran rambu-rambu, marka dan apil, Menggunakan lampu strobo/rotator/sirine, Menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan, TNKB tidak sesuai ketentuan, dan Mobil barang untuk angkut orang. “Dengan digelarnya Operasi Zebra ini diharapkan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib dan lancar di lokasi yang rawan kecelakaan,” ujar Kapolres.

Menurutnya, dari pemetaan yang telah dilakukan, titik rawan laka ada di jalur depan Pasar Telukan dan Jalur Nguter. Sedangkan untuk “trouble spot” atau kemacetan ada di Tugu Kartasura, perempatan Kartasura, dan sekitaar simpang tiga Jlopo, Kadilangu, Baki. Nantinya, Satlantas akan menempatkan petugas di titik-titik tersebut supaya tidak terjadi lakalantas maupun kemacetan.

Indikasi keberhasilan dari operasi ini, ujar Kapolres, berupa penurunan angka kecelakaan lalu lintas baik secara kualitas maupun kuantitas. Selain itu, kemacetan yang terjadi bisa terkondisikan sehingga masyarakat merasa nyaman, dan setelah kegiatan operasi masyarakat akan lebih tertib dalam berlalulintas.

“Dalam Operasi Zebra Candi sendiri, ada prioritas tindakan yang dilakukan, baik itu preemtif, preventif, dan tindakan itu sendiri,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.