Waspadai Paham Radikal, Polres Sukoharjo Gelar Sarasehan Kamtibmas
Polres Sukoharjo – Guna mewaspadai adanya paham radikal dan anti Pancasila yang dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Polres Sukoharjo menggelar Sarasehan Kamtibmas bersama tokoh masyarakat se Kabupaten Sukoharjo di Hotel Brother Solo Baru, Rabu (23/10/2019).
Kapolres Sukoharjo AKBP Bambang Yugo Pamungkas mengatakan, bahwa radikalisme dan anti Pancasila adalah paham atau aliran radikal dalam politik yang mana menginginkan perubahan, pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan. Dalam paham tersebut menghendaki adanya perubahan pergantian terhadap suatu sistem di masyarakat secara total.
Melihat dampak yang multi dimensional, maka aksi radikalisme dan anti Pancasila harus ditangani bersama, karena aksi tersebut menganggu stabilitas keamanan negara. “Persoalan radikal dan anti Pancasila bukan hanya persoalan pemerintah melainkan menjadi persoalan seluruh warga bangsa Indonesia,” ujarnya.
Oleh karena itu, penanganan penyebaran paham radikal dan anti Pancasila tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah semata, melainkan menjadi tanggungjawab bersama seluruh aparat pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat serta komponen lainnya.
Ditambahkan Kapolres, paham radikal dan anti Pancasila tidak hanya menimbulkan kerugiaan materiil saja, namun juga nyawa dan rasa takut di masyarakat. Radikalisme dan anti Pancasila telah membuat rasa saling curiga serta memutus ikatan persaudaraan dan nilai nilai toleransi yang sejatinya menjadi budaya bangsa Indonesia.
Hal lain yang patut diwaspadai dari segala gerakan radikalisme dan anti Pancasila adalah pengaruhnya yang dapat menginspirasi siapapun untuk melakukan kekerasan dan teror dimanapun dengan mengatas namakan agama sebagai dalih perjuangan politik.
“Maka dari itu, guna mencegah pergerakan tindakan radikalisme, semua elemen masyarakat diharapkan dapat saling menjaga keharmonisan sosial dan kerukunan antar umat beragama,” tandas Kapolres.