Patroli KRYD Polsek Gatak Sisir 14 Desa, Antisipasi Kejahatan 3C dan Gangguan Kamtibmas
Sukoharjo – Polsek Gatak mengintensifkan pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dengan menggelar patroli siang hari di wilayah hukumnya, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Patroli dipimpin Kanit Sabhara Polsek Gatak, AIPTU Eleazer P, bersama tiga personel, yakni AIPTU Marsono, S.H., AIPTU Puryanto, dan Brigadir Margiyono. Selama patroli, petugas menyisir sejumlah titik rawan di 14 desa yang berada di wilayah hukum Polsek Gatak.
Adapun rute patroli meliputi Desa Blimbing, Luwang, Mayang, Trangsan, Wironanggan, Sraten, Tempel, Sanggung, Kagokan, Klaseman, Krajan, Geneng, Jati, dan Trosemi. Selain itu, personel juga melakukan pemantauan di jalan protokol, objek vital, pertokoan, SPBU, tempat ibadah, pasar, hingga kawasan permukiman penduduk.
Kasi Humas Polres Sukoharjo mengatakan bahwa patroli KRYD merupakan kegiatan rutin yang terus dioptimalkan sebagai upaya preventif untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat sekaligus menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas.
Melalui patroli rutin ini, kami ingin memastikan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Gatak tetap aman dan kondusif. Kehadiran personel Polri di lapangan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah munculnya niat pelaku kejahatan, ujar Kasi Humas.
Selama kegiatan berlangsung, petugas turut memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap orang yang tidak dikenal maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Warga juga diajak untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek Gatak melalui nomor (0271) 781151, atau Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti, pungkasnya.
Patroli berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Sukoharjo menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan preventif melalui patroli KRYD sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
