Blue Light Patrol Polsek Gatak Sisir Belasan Desa, Cegah Aksi 3C saat Jam Rawan

SUKOHARJO – Polsek Gatak, Polres Sukoharjo, mengintensifkan Blue Light Patrol sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Cipta Kondisi guna mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), pada Minggu (12/7/2026) dini hari.

Patroli dimulai pukul 04.00 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah wilayah yang dinilai memiliki potensi kerawanan di Kecamatan Gatak. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Aipda Winarno, S.H., Aipda Wahyu Dwi H., Aipda Beni Anggara, S.H., dan Aipda Teten Wahyu N., S.H.

Belasan desa menjadi rute patroli, yakni Desa Blimbing, Luwang, Mayang, Trangsan, Wironanggan, Sraten, Tempel, Sanggung, Kagokan, Klaseman, Krajan, Geneng, Jati, dan Trosemi. Selain menyisir kawasan permukiman warga, petugas juga melakukan pemantauan di objek vital, perbankan, tempat ibadah, serta SPBU untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selama patroli berlangsung, personel tidak hanya melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog dengan masyarakat guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas. Warga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang yang tidak dikenal, mengaktifkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Gatak melalui nomor (0271) 781151, maupun Call Center Polri 110 apabila membutuhkan kehadiran polisi atau mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.

Kegiatan Blue Light Patrol merupakan langkah preventif Polres Sukoharjo dalam menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang pagi. Dengan kehadiran polisi di lapangan secara rutin, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Gatak tetap terjaga secara kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.