Pakai Nama Bupati Sukoharjo untuk Memeras, Warga Solo Ditangkap Polisi
Polres Sukoharjo – Jajaran Sat Reskrim Polres Sukoharjo Polda Jateng berhasil menangkap pelaku pemerasan yang mencatut nama Bupati Sukoharjo.
Wakapolres Sukoharjo Kompol M Ifan Hariyat T mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat jumpa pers di halaman Pemkab Sukoharjo, Selasa (19/12/2017) mengatakan, kasus tersebut dilaporkan pada Kamis (24/8) lalu. Sedangkan ungkap kasus dilakukan bulan kemarin, tepatnya Jumat (10/11). Uang yang ditransfer Rp 100 juta oleh korban sudah digunakan pelaku untuk membeli sepeda motor Yamaha N Max hitam, almari, TV, dan AC Standing.
Kasus pemerasan ini dilakukan di Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Sukoharjo dengan meminta uang sebesar Rp. 100 juta.
“ Pelaku bernama Andri Supriyanto alias Bobby bin Mulyadi (36) warga Joyosudiran RT 01 RW 12 Kelurahan/Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, pelaku mendatangi korban Kepala BKD Sukoharjo RM Suseno, dengan mengatasnamakan Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya, Dia meminta uang 100 juta untuk mengerahkan massa suporter sepak bola,” ungkap Wakapolres.
Setelah ditelusuri, ternyata tidak ada perintah dari Bupati, jelas M Ifan Hariyat T.
“ Aksi ini kemudian dilaporkan ke Polres Sukoharjo, kemudian petugas melakukan penyelidikan, dan pelaku berhasil kita tangkap di wilayah Solo, pelaku masih dalam proses pendalaman oleh penyidik,” tandasnya.