Demo Evaluasi 2 Tahun Prabowo-Gibran di Kartasura, Kapolres Sukoharjo Turun Langsung
SUKOHARJO – Aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Solo Raya bertajuk “Evaluasi 2 Tahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran” berlangsung di Tugu Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2026). Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, S.I.K., M.H., turun langsung memimpin pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi mahasiswa berlangsung tertib dan situasi keamanan tetap terkendali.
Sekitar 100 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Solo Raya mengikuti aksi tersebut. Mereka menyampaikan kritik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah, mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), persoalan pendidikan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga kondisi ekonomi dan pemberantasan korupsi.
Aksi dipimpin Koordinator Pusat BEM Solo Raya, Dimas Muhammad Fajar. Massa membawa mobil komando, pengeras suara, serta sejumlah spanduk berisi kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti persoalan kesejahteraan guru honorer dan pemerataan pendidikan. Mereka mempertanyakan prioritas anggaran pemerintah di tengah persoalan tenaga pendidik dan berbagai tantangan yang masih dihadapi sektor pendidikan.
Program MBG juga menjadi sorotan. Massa menilai pelaksanaan program tersebut perlu dievaluasi, terutama berkaitan dengan dugaan kasus keracunan makanan yang mereka angkat dalam orasi, termasuk persoalan yang disebut terjadi di Kabupaten Sukoharjo.
Tak hanya itu, mahasiswa mendesak pemerintah memberikan perhatian serius terhadap bencana alam dan kebakaran hutan. Mereka menilai penanganan bencana harus dilakukan secara cepat dan efektif, disertai kebijakan yang mampu melindungi masyarakat serta lingkungan.
Isu pemberantasan korupsi, konflik agraria, eksploitasi sumber daya alam, hingga kondisi ekonomi masyarakat turut mewarnai jalannya aksi. Mahasiswa menegaskan bahwa demonstrasi tersebut merupakan ruang untuk menyampaikan kritik dan aspirasi kepada pemerintah.
Di tengah penyampaian aspirasi, situasi sempat diwarnai aksi pembakaran dua ban bekas oleh massa sekitar pukul 17.19 WIB. Personel Satuan Samapta Polres Sukoharjo kemudian memadamkan api sehingga situasi dapat kembali dikendalikan.
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena selanjutnya memberikan imbauan kepada massa agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan maupun ketertiban umum.
Pengamanan dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis, sekaligus memastikan peserta aksi dapat menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan yang berlaku.
Setelah menyampaikan orasi, massa membacakan tujuh poin tuntutan sekitar pukul 17.46 WIB. Tuntutan tersebut meliputi penetapan karhutla sebagai bencana nasional, standardisasi upah minimum guru honorer setara UMP/UMK, serta evaluasi anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) agar dialokasikan sesuai prioritas kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa juga mendesak stabilisasi nilai tukar rupiah, transparansi audit data kesejahteraan sosial, pemulihan hak warga yang terdampak kesalahan pendataan, penghentian konflik agraria dan eksploitasi alam yang mengabaikan hak masyarakat, serta jaminan ruang sipil yang aman dan bebas dari kekerasan aparat.
Aksi berakhir sekitar pukul 17.52 WIB. Massa meninggalkan Tugu Kartasura menuju lokasi parkir di belakang RS PKU Muhammadiyah Kartasura.
Pengamanan yang dipimpin langsung Kapolres Sukoharjo tersebut berlangsung hingga kegiatan selesai. Kepolisian memastikan pengamanan aksi unjuk rasa menjadi bagian dari upaya menjaga situasi kamtibmas sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara tertib, aman, dan bertanggung jawab.
