Bupati, Wakapolres dan Forkompinda Sukoharjo Musnahkan 2300 Liter Ciu

Polres Sukoharjo – Miras (Minuman Keras) jenis Ciu sebanyak 2300 liter dimusnahkan di Halaman Pemkab Sukoharjo, Selasa (19/12/2017).

Wakapolres Kompol M Ifan Hariyat T mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi menyampaikan miras jenis ciu ini disita petugas dalam operasi pekat (penyakit masyarakat) selama 3 bulan terakhir. Miras ciu ini sering digunakan sebagai bahan miras oplosan tersebut disita dari pedagang pengecer maupun pedagang yang akan mengirim ke luar daerah.

“Operasi pekat rutin kami gelar. Kali ini dalam rangka menghadapi Natal dan Tahun Baru 2018,” ungkap Wakapolres usai Upacara Bendera Hari Bela Negara.

Dalam pemusnahan ini, Forkompinda Sukoharjo terdiri dari Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya, Ketua DPRD Kabupaten Sukoharjo, Nurjayanto, Ibu Ketua Penggerak PKK Sukoharjo Etty Wardoyo Wijaya, Kejari atau yang mewakili, Ketua PN atau yang mewakili serta perwakilan Ormas Islam turut serta dalam pemusnahan miras jenis ciu ini.

Dikatakan Ifan, pemusnahan miras jenis ciu tersebut dilakukan dengan cara menuangkannya ke dalam tanah. Dengan dimusnahkannya miras ciu tersebut diharapkan menjadi efek jera bagi pemroduksi serta penjualnya. Pasalnya, operasi pekat khususnya minuman keras akan digelar secara rutin. Terlebih lagi, di Kabupaten Sukoharjo sudah ada Peraturan Daerah (Perda) tentang Minuman Keras.

Sementara itu, Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat ditanya terkait peredaran miras, mendukung penuh langkah Polres Sukoharjo dalam melakukan operasi pekat utamanya peredaran miras jenis ciu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.