Kebakaran Lahan Seluas 4 Hektare di Bulu Sukoharjo Berhasil Dipadamkan, Tak Ada Korban

Sukoharjo – Kebakaran lahan milik warga terjadi di Dukuh Tugusari RT 01 RW 07, Desa Kamal, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Berkat respons cepat petugas gabungan bersama warga, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merambat ke permukiman penduduk.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, S.H. mengatakan kebakaran pertama kali diketahui oleh seorang warga yang melihat kepulan asap dari lahan di sebelah timur rumahnya. Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada warga sekitar sehingga masyarakat segera berdatangan ke lokasi untuk melakukan upaya pemadaman.

“Setelah menerima laporan, personel Polsek Bulu langsung mendatangi lokasi bersama unsur TNI, BPBD, perangkat desa, dan Dinas Pemadam Kebakaran. Berkat kerja sama seluruh pihak, api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke permukiman warga,” ujar AKP Marlin.

Menurutnya, Kepala Desa Kamal segera berkoordinasi dengan instansi terkait sehingga dua unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Selain menggunakan armada pemadam, warga juga membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 4 hektare. Lokasi kebakaran berada sekitar 50 meter dari kawasan permukiman, sehingga penanganan cepat menjadi prioritas untuk mencegah api merambat ke rumah-rumah warga.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian material yang dilaporkan. Setelah proses pemadaman selesai, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali.

AKP Marlin menjelaskan bahwa Polsek Bulu telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mendata para saksi, mengumpulkan bahan keterangan, hingga menyusun laporan kepada pimpinan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati, terutama pada musim kemarau. Hindari aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan, seperti membakar sampah atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Apabila menemukan titik api, segera laporkan kepada kepolisian atau petugas terkait agar dapat segera ditangani,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.