Patroli Malam Polsek Weru Sasar Perbatasan Sukoharjo-Gunungkidul, Cegah Kejahatan Lintas Provinsi

Sukoharjo – Polsek Weru, Polres Sukoharjo, meningkatkan patroli malam hingga dini hari di wilayah perbatasan Kabupaten Sukoharjo dengan Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Patroli ini dilakukan untuk mencegah aksi kejahatan, khususnya curat, curas, dan curanmor (3C).

Patroli dilaksanakan pada Rabu (9/9/2026) dengan menyasar sejumlah jalur yang menjadi akses penghubung antara wilayah Kecamatan Weru, Sukoharjo, dengan wilayah Gunungkidul, DIY.

Kehadiran personel kepolisian di kawasan perbatasan tersebut sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk kemungkinan terjadinya aksi kejahatan yang memanfaatkan jalur lintas wilayah.

Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur perbatasan serta titik-titik yang dinilai rawan. Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas.

“Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C. Kami juga memberikan perhatian pada jalur perbatasan karena menjadi akses keluar-masuk masyarakat dari dua wilayah,” ujar Marlin.

Menurutnya, patroli akan terus ditingkatkan secara berkala, terutama pada jam-jam rawan. Selain mencegah kejahatan, kegiatan tersebut sekaligus untuk mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas yang berpotensi melintas maupun melakukan aksi kejahatan di wilayah Sukoharjo.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau membutuhkan kehadiran polisi, segera laporkan kepada petugas,” imbuhnya.

Polres Sukoharjo juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas.

Dengan patroli rutin dan sinergi antara kepolisian dengan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah perbatasan Sukoharjo-Gunungkidul tetap aman dan kondusif serta potensi kejahatan lintas provinsi dapat dicegah sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.