Karena Hutang Piutang, Warga Kartasura Sukoharjo Dapatkan Penganiayaan
Berniat menagih hutang, seorang warga Kartasura dapatkan penganiayan dan alami luka robek di pelipis bagian kanan.
Saat ditemui di Mapolsek Kartasura, Kapolsek AKP Sarwoko memebenarkan bahwa telah terjadi penganiayan dengan korban Purnomo (49) warga Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura dan pelaku David Guntama (21) warga Makamhaji, Kartasura.
“Kejadian itu terjadi pada hari Minggu 11 Agustus oagi sekira pukul 08.30 Wib,” katanya saat ditemui di Mapolsek Kartasura Senin (12/08/2019).
Lanjut Sarwoko, kejadian bermula ketuga korban Purnomo hendak menagih hutang kepada David sebesar Rp 500.000. Namun saat mendatangi kost pelaku korban hanya bertemu dengan kakak korban dan menitipkan uang sebesar Rp200.000 untuk diberikan kepada korban.
Namun korban tidak terima karena hanya diberi uang Rp 500.000. Latas korban marah dan mengelurkan kata kata dengan nada kasar. Mendengar itu, pelaku yang tadinya di bilang kakaknya tidak ada di rumah langsung keluar rumah dan memukulkan pecahan Cobek batu dan menggenai pelipis korban.
“Akibat kejadian itu korban mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan,” jelas Sarwoko.
Kemudian pada minggu siang korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek kartasura. Dan langsung di tanggani oleh unit Reskrim. Tak lama berselang pelaku berhasil di tanggkap beserta barang buktinya berupa pecahan sobek yang di gunakan pelaku untuk memukul korban.
“Saat ini pelau masih dalam penyelidikan okeh unit Reskrim polsek kartasura,” tutup Sarwoko.