Kanit Bimmas Polsek Baki Sampaikan Himbauan Kamtibmas Melalui Siaran Radio

Polres Sukoharjo – Polsek Baki, Sukoharjo dalam rangka mewujudkan terciptanya Kamtibmas, dengan segala upaya dilakukan di lakukan Polsek Baki, salah satunya adalah melalui siaran radio swasta Slank yang beralamat di Kranggan, Makamhaji, Kartasura dengan frekwensi, 90,50 FM, Senin (11/06/2018) siang

Kanit Bimas Aiptu Agus Wiranto, SH mewakili Kapolsek Baki AKP Sunarto, SH, MH, dalam siarannya mengatakan, sesuai UU No 2 tahun 2002 tentang pokok-pokok Kepolisian, Polri selaku penegak hukum pelayan dan pelindung masyarakat, untuk mewujudkan keamanan tersebut tentunya bukan tanggung jawab Polri semata untuk itu dimohon peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, karena tanpa peran masyarakat Polri tidak akan maksimal dalam pelaksnaan tugas.

Sebentar lagi kita akan merayakan lebaran 1439 H dan disusul Pilkada jateng 2018, untuk itu Polri melalui siaran ini mengajak warga untuk tetap waspada dan tetap tingkatkan siskamling untuk menjaga lingkungan tempat tinggal kita, jelang pelaksnaan pilkada kiranya warga dapat menggunakan hak pilihnya dan tidak golput, hindari berita hoax yang dapat mengganggu kerukunan dan dapat menimbulkan fitnah, jangan lakukan black compayn/kampanye hitam agar tidak menjadi perpecahan, pelihara kerukuan antar warga maupun etnis demi keutuhan NKRI.

Kapolsek Baki AKP Sunarto, SH, MH saat dikonfirmasi dikantornya mengatakan himbaun kamtibmas melalui radio slank dengan frekwensi 90,50 dengan harapan, himbaun dapat menjangkau bukan hanya wilayah Baki namun bisa menjangkau wilayah Soloraya, dengan maksud lebih efektif, siaran melalui radio setelah dilakukan koordinasi antara Pri Polres Sukoharjo dengan fihak radio Slank, pungkas AKP Sunarto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.