Fungsi Reskrim Polsek Bulu di Supervisi

Polres Sukoharjo – Unit Reskrim Polsek Bulu Polres Sukoharjo, menerima supervisi dari Sat Reskrim Polres Sukoharjo, yang dipimpin oleh Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (Kaur Bin Ops) Sat Reskrim Polres Sukoharjo Iptu Suparno, SH, yang di terima di ruang lobby Polsek Bulu, Rabu (13/12/2017).

Saat dikonfirmasi, Iptu Suparno mengatakan, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kinerja fungsi reskrim jajaran Polres Sukoharjo.

Lebih lanjut, Pihaknya menerangkan bahwa terkait dengan e – penyidikan, agar setiap anggota baik penyidik maupun penyidik pembantu wajib mengupload minimal 1 (satu) berkas penyidikan ke e – penyidikan, terang Iptu Suparno, mewakili Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, Rifeld Constantien Baba.

“Bagi anggota Reskrim yang baru dan belum mempunyai skep penyidik, akan segera diusulkan ke pimpinan untuk dilengkapi, karena anggota Reskrim wajib mempunyai skep penyidik,” pungkasnya.

Sementara di tempat terpisah Kapolsek Bulu, AKP Sarwoko, SH, MH menanggapi hal itu, bahwa anggota unit Reskrim Polsek Bulu masih ada 1(satu) personil yang belum mempunyai skep penyidik, karena termasuk anggota baru, di unit Reskrim Polsek Bulu, kata AKP Sarwoko.

” Oleh sebab itu, dengan kekurangan tersebut, mohon kiranya untuk segera di realisasikan Skep Penyidiknya,” imbuhnya.

(Humas Polsek Bulu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.