Cegah Bahaya Narkoba, Sat Narkoba Polres Sukoharjo dan Polsek Berikan Penyuluhan

Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di masyarakat terutama di kalangan remaja yang masih duduk dibangku sekolah, Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar penyuluhan di SMA N 1 Mojolaban, Sukoharjo, Selasa (31/10/2017).

Dalam penyuluhan ini, sebagai narasumber Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Mulyanta, didampingi oleh Kanit Binmas Polsek Mojolaban, Polres Sukoharjo Ipda F. Wahyudi Kanit Provos Aiptu Sigit Ari Sembodo serta Bhabinkamtibmas Desa Wirun Brigadir Rahmat Joko Saroyo.

Sebelum penyuluhan, rombongan penyuluhan bertemu dengan Kepala Sekolah SMAN 1 Mojolaban Drs. H. Harmani, M.Hum dan Wakil Kepala Sekolah Bapak Siswanto di ruang Kepala Sekolah.

Penyuluhan yang digelar di Aula SMA N 1 Mojolaban ini, diikuti oleh siswa – siswi kelas X sejumlah 150 peserta.

Saat dihadapan siswa – siswi, Kaur Bin Ops Sat Narkoba menyampaikan bahwa bahaya dari pada pengguna Narkoba, adalah dimana Narkoba bisa merusak perekonomian masyarakat khususnya bagi kalangan pengguna Narkoba, dimana efek samping dapat merusak sel-sel saraf dari pada komponen Otak, selain itu dapat berdampak buruk, yang mengakibatkan pengguna dapat melakukan perbuatan brutal, mencuri ataupun membunuh seseorang untuk mendapatkan uang untuk membeli Narkoba.

“ Hal ini dapatlah kita jelaskan kepada anak-anak kita, bahwasanya pengaruh Narkoba sangatlah berbahaya, maka dari itu kita selaku orang tua marilah kita mengawasi kegiatan kegiatan dari pada anak kita. dimana kita harus mengontrol sikap, perilaku sehari hari yang ditunjukan, serta memeriksa tas bawaannya sewaktu pulang sekolah, ini dilakukan bukan untuk mencurigai, melainkan demi keselamatan anak itu sendiri dari pada bahaya Narkoba,” ucap Iptu Mulyanta dihadapan Guru dan Siswa – Siswi SMA N 1 Mojolaban.

Sementara itu, Kanit Binmas Polsek Mojolaban menambahkan bahwasannya pihak Kepolisian sangat mengharapkan bantuan dan partisipasi dari pada peran guru terkait masalah penyakit masyarakat yang meresahkan seperti masalah Narkoba. Hal ini untuk membantu Kepolisian dengan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas terutama bahaya pengaruh radikalisme di kalangan remaja atau pelajar melalui pemahaman agama baik melalui metode syiar atau dakwah.

(Aiptu Mulyadi Humas Polsek Mojolaban)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.