BPN dan Polisi Bentuk Tim Investigasi Selidiki Dugaan Sertifikat Ganda di Mojorejo, Bendosari

Sukoharjo – Adanya dugaan sertifikat ganda di Desa Mojorejo, Kecamatan Bendosari, Kabupaten  Sukoharjo membuat Badan Pertanahan Negara (BPN) Sukoharjo gerak cepat. BPN langsung membentuk tim investigasi bersama Polres Sukoharjo untuk menyelidiki hal tersebut.

Keterlibatan Polres Sukoharjo, dalam investigasi ini dibenarkan Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho. “Ya benar kami bersama BPN telah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan, ujarnya Selasa (21/01/2020).

Temuan sertifikat ganda ini di lontarkan ketua LSM Lembaga Pemantau Anggaran dan Belanja Negara (LAPAAN), Kusumo Putro.

Dalam konferensi persnya, dia menuturkan jika pihaknya menemukan 26 sertifikat ganda di Desa Mojorejo. 26 sertifikat tersebut didapat dari program PTSL yang dibiayai negara.

Kusumo mengindikasi ada sejumlah kejelanggalan dan pelanggaran, yakni ada mafia tanah sengaja menggandakan sertifikat dengan surat-surat palsu. Misalnya membuat leter c palsu, surat waris dan kematian palsu, juga pelaporan palsu pada BPN selaku pembuat sertifikat.

Terkait soal Mafia tanah yang disangkakan Kusumo, AKP Nanung mengatakan penyelidikan belum mengarah kesana. “Penyelidikan belum sampai ke sana, In syaa Allah dalam waktu dekat ini ” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.