BNN Sita 53 Karung Bahan Baku Pil PCC
Polres Sukoharjo, Grogol – Salah satu rumah di Jalan Gelatik Raya Blok S No 12 Rt 04 Rw 07 Desa Langenharjo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo di grebek Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (03/12/2017). Dari pengerebekan yang dilakukan BNN mengamankan barang bukti berupa 1,3 ton bahan baku pembuat pil pcc (Paracetamol, cafein dan casprisoprodol).
BNN melakukan pengerebekan di rumah yang di kontrak oleh seorang bernama wildan pada pukul 11.00 WIB. Tim yang dipimpin oleh Kombes Pol Wisnu mengamankan 53 karung yang diduga berisi cariso atau bahan baku membuat pil pcc.
Pengamanan barang bukti itu disaksikan Ketua RT setempat, Santosa dan dua security perumahan Kasiman dan Mulyono. Camat Grogol, Bagas Windaryatno membenarkan informasi adanya penggerebekan yang dilakukan tersebut. Menurutnya, rumah tersebut dihuni seseorang yang bernama Wildan.
Wildan mengontrak rumah tersebut sudah 3-4 tahun ini. Berdasarkan informasi dari warga sekitar, penghuni rumah itu jarang berinteraksi dengan warga dan sering pulang tengah malam. Berdasarkan keterangan yang dia terima, penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari kasus yang mencuat di Solo.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Narkoba Polres Sukoharjo, AKP AA Gede Oka juga membenarkan kabar tersebut. Hanya saja, pihaknya tidak mengetahui detail mengenai penggerebekan tersebut. Karena memang tidak ada pemberitahuan resmi dari BNN.
“Setelah mendapat informasi dari, masyarakat kami menuju lokasi, tetapi petugas yang dari BNN itu sudah tidak ada. Satpam perumahan menginformasikan petugas menyita obat bahan kimia,” ujar AKP Oka.
Sebatas informasi yang dia terima, BNN juga menggeledah rumah di wilayah Gayam, Kecamatan Sukoharjo. “Kami tidak mendapat informasi resmi dari pihak yang menggeledah. Apakah dari BNN Pusat atau Provinsi, kami belum tahu,” ujarnya.