Nyalakan Lilin Ditinggal Pergi, Kost Putri di Pabelan Terbakar
Polres Sukoharjo – Kost Wisma Putri “Melati Putri” Dk. Gatak Rt 02 Rw 02 Ds. Pabelan Kec. Kartasura Kab. Sukoharjo terbakar, Rabu (19/09/2018). Pkl. 21.30 WIB.
Aiptu Sri Harjanto KSPKT Polsek Kartasura, Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi TKP kebakaran dan menghubungi Pemadam Kebakaran setelah menerima laporan dari warga untuk melakukan pengamanan TKP, mengingat lokasi kebakaran berada pemukiman padat penduduk.
“Pengamanan dilakukan untuk memperlancar akses masuk kendaraan pemadam kebakaran dan warga sekitar lokasi kebakaran,” jelas Aiptu Sri Harjanto.
Kejadian berawal sekitar Pkl. 18.00 Wib, penghuni kost lantai dua yang bernama Sdri. Gina (22 Th) menyalakan lampu lilin dikarenakan adanya pemadaman aliran listrik dari PLN, dan selanjutnya Sdri. Gina pergi meninggalkan kamar kostnya untuk membeli makanan dengan lilin masih dalam keadaan menyala. Saksi Sdr. Eko Setiyarno (45 Th) menerangkan sekitar Pkl. 21.30 Wib mengetahui api berkobar berasal dari lantai 2 tempat kamar kost Sdri. Gina.
Melibatkan 2 Unit Pemadam Kebakaran dari Kab. Sukoharjo dan Kota Surakarta, sekitar Pkl. 23.00 Wib kobaran api dapat dipadamkan.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Kartasura AKP Sarwoko, SH.MH menyampaikan, kerugian materiil belum bisa taksirkan dikarenakan pemilik kos masih berada di Makasar dan belum bisa dimintai keterangan.
“Atas kejadian tersebut 11 kamar kost terbakar, namun tidak ada korban jiwa,” pungkasnya.