Agen Tempura Daleman Terbakar Polsek Baki Lakukan Pengamanan TKP
Polres Sukoharjo – Kios agen Tempura di jalan raya Daleman Rt 1/03, Desa Jetis, Kecamatan Baki terbakar, Polsek Baki, Polres Sukoharjo dipimpin KSPKT III (Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), Aiptu Junarmedi dan Kanit Reskrim. Iptu Gatot Gondo H SH, MH dan anggota mendatangi dan mengamankanTKP, Kamis (20/09/2018), 04.15 wib
Aipt Junarmedi selaku KSPKT mengatakan, Setelah menerima laporan petugas Polsek Baki langsung mendatangi TKP dan menghubungi Pemadam Kebakaran untuk melakukan tindakan awal berpua pemadaman dan pengamanan TKP, mengingat lokasi kebakaran berada pada kios dan padat penduduk sehingga tidak merembet ke yang lain karena kio berhimpitan dengan rumah penduduk yang lain
Menurut keterangan saksi kejadian Fajar 35 tahun alamat Daleman Rt 01/03, Desa Jetis, Kecamatan Baki tidak jauh dari lokasi kebakaran, sekira pukul 04.15.Wib dirinya bermaksud melaksanakan sholat subuh berjamaah di masjid namun melihat di agen tempura (TKP) kobaran api sehingga dirinya melaporkan ke Polsek Baki.
“Dengan kecepatan laporan dan tindakan sehingga api dapat segera dipadamkan pukul 05,30 wib dengan 5 unit pemadam kebakaran sehingga tidak merembet kepemukiman penduduk”, ujar Aiptu Junarmedi
Korban kebakaran Budi Setyo Nogroho, 40 tahun, alamat perum Puri regency No. 6 Gawanan, Colomadu, Kabupaten Karanganyar, mejelaskan bahwa dirinya hari Rabu 19/09/2018 jam 23.00 meninggalkan kios, untuk pulang kekediaman dan kabel listrik tetap tersambung seperti biasa karena sebagai pendingin frezer Tempura dan tidak ada penjaga, sekira pukul 04.30 wib menerima infromasi bahwa telah terjadi kebakaran kiosnya
Saat dikonfirmasi Kapolsek Baki AKP Sunarto, SH, MH menerangkan atas kejadian tersebut tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerugian materiil berupa 16 Frezer beserta isinya dengan taksir kerugian Rp 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan dan dugaan sementara konsleting listrik (arus pendek), pungkas AKP Sunarto.