26 Anggota Yonif 449 Sukoharjo Lulus Ujian SIM, Polisi Jemput Bola ke Markas
SUKOHARJO – Polres Sukoharjo memberikan kemudahan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi anggota Yonif TP 449/Satria Honggopati. Sebanyak 26 pemohon dinyatakan lulus dan berhasil mendapatkan SIM setelah mengikuti seluruh tahapan ujian yang digelar langsung di markas Yonif TP 449, Desa Watubonang, Kecamatan Tawangsari, Selasa (3/11/2026).
Program bertajuk Pelayanan SIM Bersama Masyarakat tersebut merupakan bagian dari dukungan Polres Sukoharjo terhadap pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Melalui layanan jemput bola ini, polisi berupaya mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas.
Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu, mengatakan pelayanan tersebut tidak hanya mempermudah masyarakat dalam mengurus SIM, tetapi juga memastikan setiap pemohon tetap mengikuti prosedur dan tahapan pengujian sesuai ketentuan.
“Pelayanan ini merupakan bentuk komitmen Polres Sukoharjo dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat. Meski pelayanan kami hadirkan langsung di lokasi, seluruh pemohon tetap harus melewati tahapan pemeriksaan kesehatan, psikologi, administrasi, hingga ujian teori dan praktik,” ujar Marlin, Kamis (5/11/2026).
Dari kegiatan tersebut, tercatat 26 pemohon berhasil menyelesaikan seluruh tahapan dan dinyatakan lulus. SIM yang diterbitkan terdiri dari 13 SIM A dan 17 SIM C.
Jumlah tersebut mencapai 30 SIM karena terdapat beberapa pemohon yang mengajukan pembuatan dua jenis SIM sekaligus, yakni SIM A dan SIM C.
Menurut Marlin, kepemilikan SIM bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi saat berkendara. Lebih dari itu, SIM menjadi bukti bahwa pengendara telah memenuhi persyaratan serta memiliki kompetensi dasar dalam mengemudikan kendaraan bermotor.
“Harapannya, melalui pelayanan ini semakin banyak pengendara yang memiliki SIM sesuai jenis kendaraan yang digunakan dan memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas. Tertib berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran diri masing-masing,” tegasnya.
Polres Sukoharjo juga mengingatkan masyarakat agar menjadikan Operasi Patuh Candi 2026 sebagai momentum meningkatkan disiplin berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
