Wujud Keterbukaan Anggaran, Polsek Kartasura Gelar Sosialisasi Dipa 2018
Polres Sukoharjo – Sebanyak Rp. 365.089.000,- (tiga ratus enam puluh lima juta delapan puluh sembilan ribu rupiah) anggaran DIPA (Daftar Isian Penggunaan Anggaran) Polsek Kartasura Polres Sukoharjo menerima pada tahun 2018.
Penyampaian anggaran ini disampaikan oleh Kapolsek Kartasura AKP Demianus Palulungan dengan didampingi oleh Kasium Aiptu Muh. Sugiyantara di ruang aula Mapolsek, Selasa(09/01/2018).
Saat penyampaian atau sosialisasi ini, Kasium menjelaskan bahwa anggaran itu diperuntukkan kepada Fungsi Intel, Reskrim, Binmas dan Sabhara, sedangkan cara penyerapan sesuai dengan kegiatan yang dilakukan oleh anggota, ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek AKP Demianus Palulungan mengatakan bahwa tujuan disampaikan sosialisasi ini agar semua Anggota Polsek Kartasura tahu berapa besaran anggaran yang harus diserap oleh masing- masing Fungsi dan bagaimana cara penyerapanya.
“ Dengan seperti, semua anggota merasa bertanggungjawab atas anggaran tersebut, sehingga wujud transparasi kepada anggota jelas,” terang Demianus Palulungan.
Dalam sosialisasi ini ada sekitar 45 personil yang mengikuti baik itu para Kanit, dan Kasi serta Anggota Polsek Kartasura.
(Aiptu Wayan Humas Polsek Kartasura)