Polisi dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Kosong di Grogol Sukoharjo, Api Berhasil Dijinakkan dalam 30 Menit

SUKOHARJO – Kebakaran melanda lahan kosong seluas sekitar 100 meter persegi di Dukuh Ngronggah, Desa Sanggrahan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (28/10/2026) sore. Berkat respons cepat warga dan petugas pemadam kebakaran yang dibantu kepolisian, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.30 WIB. Api pertama kali terlihat oleh seorang saksi, Muhammad Fani Alfiansyah (26), saat beraktivitas di gudang yang berada di dekat lokasi kejadian. Kobaran api diketahui membakar lahan kosong milik Awang Febrisonda.

Melihat kejadian itu, Fani berupaya memadamkan api menggunakan air. Namun, api sulit dikendalikan karena membakar sisa-sisa kayu di lahan tersebut. Ia kemudian meminta bantuan Triyadi (56) bersama warga sekitar untuk memadamkan kobaran api.

Karena upaya pemadaman secara mandiri mengalami kesulitan, warga menghubungi Kepala Desa Sanggrahan, Sutarman, yang selanjutnya meminta bantuan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Sukoharjo.

Dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas langsung melakukan pemadaman hingga api berhasil dijinakkan sekitar 30 menit kemudian. Proses dilanjutkan dengan pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.

Menerima laporan masyarakat sekitar pukul 17.45 WIB, personel piket SPKT Polsek Grogol bersama piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian. Petugas melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, mengumpulkan keterangan saksi, serta mendokumentasikan peristiwa tersebut.

Bhabinkamtibmas Desa Sanggrahan, Aipda Eko Sri Rudianto, S.H., turut berada di lokasi untuk membantu penanganan kejadian bersama unsur pemerintah desa dan petugas pemadam kebakaran.

Berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran diduga dipicu sisa pembakaran sampah yang kemudian merembet ke area lahan kosong. Meski demikian, penyebab tersebut merupakan dugaan awal berdasarkan keterangan yang dihimpun petugas.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil juga dilaporkan nihil.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak meninggalkan api atau bara sisa pembakaran sampah tanpa pengawasan. Bara yang tampak padam dapat kembali menyala dan memicu kebakaran, terutama ketika berada di dekat tumpukan kayu, rumput kering, maupun material mudah terbakar lainnya.

Polsek Grogol mengimbau masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam setelah membakar sampah serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan potensi kebakaran di lingkungan sekitar.

Respons cepat warga, kepolisian, dan petugas pemadam kebakaran menjadi faktor penting dalam mencegah api meluas dan meminimalkan dampak yang ditimbulkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.