Waka Polsek Sukoharjo Kota berikan Penyuluhan Kepada Siswa SMK Martha Abadi Sukoharjo
Polres Sukoharjo – Waka Polsek Sukoharjo Kota Ipda Suhono, S.H memberikan penyuluhan kepada Peserta Didik Baru SMK Marta Abadi Sukoharjo, Rabu ( 18/07/2018 ). Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah ( MPLS) Peserta Didik Baru di SMK Marta Abadi Sukoharjo bertempat di halaman Sekolah, sebanyak 65 siswa-siswi terdiri dari 6 laki-laki dan 59 perempuan.
Waka Polsek Sukoharjo Kota Ipda Suhono,S.H dalam kegiatan tersebut didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Banmati Bripka Muslih Maryanto,S.H. Sebelum memberikan materi dihadapan 65 peserta didik baru Ipda Suhono, S.H terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada para siswa siswi selanjutnya memberikan materi tentang tertib Berlalulintas dan Bahaya Narkoba, Ipda Suhono, S.H menjelaskan dan mempraktekan tentang tata tertib berlalulintas, walaupun saat ini ada yang sudah bisa naik sepeda motor namun belum memiliki SIM sesuai aturan, para siswa siswi di SMK Martha Abadi ini belum boleh memiliki SIM C karena aturannya minimal umur harus 17 tahun diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 pasal 7 ayat 1Jika usia masih dibawah umur 17 tahun artinya tidak bisa membuat SIM dan juga tidak diijinkan untuk mengendarai kendaraan bermotor, jelasnya.
Pada kesempatan itu pula Ipda Suhonao,S.H menyampaikan bahwa Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa. Kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma hukum pidana yang dilakukan oleh remaja.
Dilanjutkan tentang Bahaya Narkoba, Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat/bahan berbahaya, apabila ada orang yang sudah kecanduan narkoba menyebabkan turunnya kesadaran. Dampaknya merusak kesehatan fisik ataupun kesehatan mental dan akan berpengaruh pada kehidupan masa depan penggunanya serta ditambahkan tentang kenakalan remaja
Tidak lupa Ipda Suhono, S.H menginformasikan bahwa mulai tanggal 19 Juli s/d 21 akan ditayangkan Film 22 menit di bioskop-bioskop, hal itu baik untuk pembelajaran kita mewaspadai bahaya tetorisme, silahkan menonton.