Tiga Pelaku Jambret Dana BUMDes Gumpang Berhasil Ditangkap

Polres Sukoharjo – Kabar menggembirakan datang dari Polres Sukoharjo. Pasalnya, aparat Polisi berhasil menangkap pelaku penjambretan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gumpang pada 17 Juni lalu.

Saat ditemui, Jumat (02/08/2019) Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya menjelaskan bahwa pelaku berhasil membawa kabur uang pengurus BUMdes Gumpang yang habis diambil dari Bank Jateng dengan total Rp 78 juta.

Polisi sendiri berhasil menangkap tiga pelaku dari total enam pelaku. Para pelaku sendiri spesialis menjambret nasabah bank.

“Pelaku merupakan jaringan jambret lintas daerah dimana selama ini mengincar nasabah bank yang habis mengambil uang,” jelas Kasat Reskrim.

Dikatakan AKP Yoga, penangkapan dilakukan setelah Petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Selain itu diperkuat dengan bukti rekaman kamera CCTV di bank dan lokasi kejadian.

Tiga pelaku jambret tersebut yakni Y (36) asal Sumatera, A (27) warga Mojolaban, Sukoharjo, dan V (27) warga Magelang. Pelaku pertama yang ditangkap Petugas adalah Y dan A pada 17 Juli lalu di wilayah Kecamatan Kartasura. Selanjutnya dari keterangan keduanya Petugas kemudian menangkap V di Surabaya.

Dalam kasus penjambretan dana BUMDes, pelaku Y berperan sebagai otak aksi kejahatan dan seorang residivis karena baru saja keluar dari LP Cebongan. Pelaku Y dan A merupakan teman dekat yang sama-sama pernah mendekam di LP Cebongan. Hubungan mereka semakin akrab setelah keduanya keluar dari LP Cebongan dan A menampung Y di rumahnya di Mojolaban.

“Dari pengakuan pelaku, sebelum melakukan aksi jambret dengan korban pengurus BUMDes Desa Gumpang, mereka beraksi di wilayah Purbalingga,” kata Kasat Reskrim.

Disinggung soal tiga pelaku lainnya, AKP Yoga mengaku Petugas masih melakukan pengejaran. Identitas tiga pelaku yang masih buron tersebut sudah diketahui, sehingga diharapkan ketiganya bisa segera ditangkap. Dari tiga pelaku tersebut, satu orang berasal dari Banyumas dan dua orang dari Palembang.

AKP Yoga juga mengatakan, para pelaku berbagi peran saat menjalankan aksi. Ada pelaku yang ikut antrean di bank dan melihat situasi di dalam untuk memantau nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak.

“Saat ada nasabah yang ambil uang banyak, pelaku yang antre di dalam bank memberitahu temannya yang ada di luar. Selanjutnya pelaku yang melakukan eksekusi dan ada pelaku lainnya mengawalnya,” tambahnya.

Seperti diketahui, pengurus BUMDes Gumpang, Kartasura, Siti Nur Rohmah ditemani Muhammad Irfan menjadi korban penjambretan di Jalan Abu Tholib Sastro Tenoyo, tepatnya di depan Kantor Satpol PP pada 17 Juni lalu. Uang BUMdes tersebut baru saja diambil dari Bank Jateng. Dari rekaman CCTV, pelaku mengendarai Yamaha Vixion.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.