Terbukti Gelapkan Motor Teman, Staf kelurahan di Tahan Polisi

Polres Sukoharjo – Polsek Sukoharjo Kota, Polres Sukoharjo menangkap Staf Kelurahan Banmati yang berstatus sebagai PNS. S di tangkap petugas karena melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor milik temanya.

Kapolsek Sukoharjo AKP Parwanto  mengatakan, kasus ini bermula adanya laporan dari korban pemilik kendaraan yang di bawa lari oleh tersangka S. Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

“Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukoharjo dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Parwanto di Mapolsek, Jumat (06/04/2018).

Lanjut Parwanto, tersangka menggelapkan 2 motor yang masing masing milik Trubus Joko Susilo warga Turen, Kelurahan, Dukuh, Kecamatan Sukoharjo dan Sarwini, warga Tegalsari, Kelurahan, Bulakan, Kecamatan Sukoharjo.

Kapolsek Menjelaskan, karena tersangka mengenal korban denganbaik, tersangka lantas meminjam motor milik korban dengan alasan untuk keperluan pencairan dana di sebuah Bank. Namun, tersangka justru menggadaikan motor korban di Gayam dan Begajah.

“Tersangka mulai pinjam motor sejak 3 Desember 2017. Namun, sampai selama 4 minggu motor tidak juga dikembalikan. Korban yang sadar telah ditipu lantas melaporkan ke Polsek Sukoharjo,” ujarnya.

Dari keterangan tersangka, motor korban digadaikan pada warga bernama Kecer senilai Rp3,5 juta sehingga dua motor yang digadaikan tersebut laku Rp7 juta. Saat ini, motor korban yang digadaikan tengah dicari petugas. Saat ini, motor belum ditemukan karena motor sudah dipindahtangankan pada orang lain.

”Petugas terus kami terjunkan untuk melacak sepeda motor korban di wilayah Gayam dan Begajah namun belum ditemukan. Kami juga menjadikan orang yang menadah motor korban sebagai DPO,” kata Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.