Tekan Kembali Netralitas, Kapolsek Baki Ingatkan Kepada Anggota
Sukoharjo – Dalam upaya menjaga netralitas dan profesionalisme anggota Polri dalam menghadapi Pemilu 2024, Kapolsek Baki Polres Sukoharjo Iptu Gatot Puryanto, menyampaikan imbauan kepada anggota Polsek Baki, Jumat (01/12/2023).
Imbauan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Telegram Kapolri No ST/2407/X/HUK.7.1./2023 yang diterbitkan pada 20 Oktober 2023, yang secara tegas melarang anggota Polri untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis.
Adapun yang diinstruksikan dalam Surat Telegram tersebut dijabarkan Kapolsek Baki dengan menekankan kepada seluruh anggota untuk bersikap netral, tidak menimbulkan persepsi keberpihakan, dan menjaga tindakan yang dapat diartikan sebagai dukungan kepada partai politik atau pasangan calon peserta Pemilu.
Tak hanya itu, Iptu Gatot Puryanto juga menekankan netralitas anggota Polri dalam kehidupan pribadi sehari-hari. Anggota diminta untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan tugas dan fungsi Polri tanpa melibatkan diri dalam kepentingan politik praktis.
Poin lainnya mencakup larangan menggunakan fasilitas Polri untuk kepentingan partai atau pasangan calon, serta larangan bagi anggota Polri untuk bermain politik praktis atau berpihak pada salah satu partai atau pasangan calon tertentu.
Dengan imbauan ini, Iptu Puryanto berharap agar seluruh proses Pemilu berlangsung adil, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.