Sosialisasikan Program Prona, Kapolsek Ancam Akan Lakukan Tindakan Jika Ada Pungli
Tribrtanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Polokarto – Kapolsek Polokarto Polres Sukoharjo AKP Banuari menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara ” Sosialisasi Program Nasional Agraria ( PRONA) di Desa Kenokorejo, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo , Kamis (09/11/2017).
Acara sosialisasi sekaligus rembug desa tentang Prona di desa Kenokorejo dihadiri oleh Camat Polokarto Pardi,S.Sos , Kapolsek Polokarto AKP Banuari , Kades Kenokorejo Sadiman S.P,SE , Perangkat Desa Kenokorejo , Ketua BPD Agus Setiono ,S.Pd , Babinkamtibmas Brigadir Miyono , Babinsa Sertu Jafar dan warga penerima Prona.
Dalam sambutannya Kapolsek Polokarto AKP Banuari berharap jangan sampai ditemukan adanya pungli. “Kami tidak bangga bisa menjebloskan seseorang masuk penjara gara-gara pungli prona, lebih baik kita sama-sama mencegah daripada menindak, namun apabila ada yang nekat pungli segera lapor Polsek Polokarto, akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Tugas Polisi mengawasi program pemerintah agar tidak terjadi penyimpangan ataupun penyelewengan,” tambahnya.
Didesa Kenokorejo terdapat 67 bidang tanah warga dan 34 bidang tanah desa yang mengurus sertifikat tanah melalui program Prona ini. Dan biaya pengurusan disepakati sebesar Rp.650.000,- , biaya ini masih dibawah ketetapan Bupati Sukoharjo melalui surat edarannya tentang biaya Prona tidak boleh lebih dari Rp.654.700.