Rekrutmen Perangkat Desa di Sukoharjo, Pemohon SKCK Membludak

Polres Sukoharjo – Pemohon SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) belakangan ini membludak karena adanya rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Sukoharjo secara serentak. Sehingga masyarakat berbondong-bondong untuk mencari SKCK di Sat Intelkam Polres Sukoharjo.

Hal tersebut disampaikan oleh Kaur Bin Ops  Sat Intelkam Polres Sukoharjo, Iptu Sukimin, S.H., M.H. saat ditemui di ruangannya, Senin (04/12/2017). Iptu Sukimin mengatakan, jumlah pemohon SKCK mengalami peningkatan secara drastis dibanding dengan hari-hari biasa.

“Adanya rekrutmen perangkat desa secara serentak di Kabupaten Sukoharjo, kami tiap harinya hampir melayani  200-an pemohon. Normalnya pada hari-hari biasa sebelumnya ada lowongan perangkat desa ini hanya sekitar dibawah 50 pemohon setiap harinya. Ini hampir naik 4-5 kali,” ujar Iptu Sukimin.

Lebih jauh, Iptu Sukimin menerangkan, dalam melayani pemohon SKCK pihaknya menggunakan protap (prosedur tetap) pelayanan antrian. Sehingga pemohon yang mengantri terlebih dahulu maka yang didahulukan. Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan Pemerintah Desa (Pemdes).

“Kami bekerja sama dengan Pemdes, persyaratan pemohon SKCK sudah kami sampaikan kepada kepala desa agar dapat diinformasikan kepada masyarakat yang ingin mengikuti rekrutmen perangkat desa. Sehingga masyarakat tidak kekurangan informasi dalam melengkapi berkas persyaratan pemohon SKCK. Artinya masyarakat tidak bolak-balik,” terangnya.

Iptu Sukimin menambahkan, pendaftaran layanan SKCK di Sat Intelkam Polres Sukoharjo dibuka setiap hari Senin – Jum’at dari pukul 08.00 WIB – 15.00 WIB.

“Karena ini pemohonnya luar biasa banyaknya, pelayanan SKCK tetap berlangsung hingga seluruh pendaftar di hari tersebut selesai terlayani walau hingga malam hari. Jadi, kepada pemohon SKCK dimohon untuk bersabar serta antri dengan tertib dan teratur,” tuturnya.

(Humas Polres Sukoharjo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.