Polsek Baki Terus Gelar Operasi Yustisi Sosialisasikan PPKM
Sukoharjo – Sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, Polsek Baki bersama TNI dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi sampaikan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kepada masyarakat Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (21/1/2021) malam.
Kapolsek Baki AKP Riyadi Supriadi mengatakan, Operasi Yustisi yang dilakukan merupakan upaya penanganan dalam menanggulangi penyebaran Covid-19.
“Kegiatan dilakukan di sepanjang Jl. Wr Supratman Kecamatan Baki. Dalam kegiatan tersebut kami sampaikan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru dan pentingnya mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, selain itu juga kami sampaikan tentang Surat Edaran Bupati Sukoharjo tentang PPKM, yakni pembatasan tempat kerja perkantoran dengan menerapkan “work from home” (WFH) sebesar 50% dan “work from office” (WFO) 50%, melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara online, sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional.
Selain itu, kegiatan restoran/rumah makan/warung makan/PKL untuk makan/minum ditempat 25% dari kapasitas tempat duduk dan tidak boleh melebihi 50 orang. Kegiatan konstruksi dapat beroperasi 100% dengan penerapan protokol kesehatan ketat, serta kegiatan tempat ibadah untuk dilaksanakan dengan pengaturan pembatasan kapasitas 50% dan tidak boleh melebihi 50 orang dengan penerapan protokol kesehatan ketat.