Rawan Aksi Kericuhan, Pemerintah Kecamatan Baki Gelar Pertemuan dengan BSDA
Tribratanews.sukoharjo.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Terkait Balai Sumber Daya Air Provinsi Jawa Tengah berencana melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di atas saluran air diwilayah Baki, Pemerintah Kecamatan Baki menggelar rapat koordinasi di Kantor Kecamatan Baki, Rabu (27/9/2017).
Dalam rapat koordinasi ini turut hadir, Balai PU SDA Taru B Solo, Azwar Annas J C, Kasat Pol PP Provinsi Jateng Sumarnoso, Satpol PP Kabupaten sukoharjo Wardino, Kapolres sukoharjo diwakili AKP Agus S, S.H, Kapolsek Baki diwakili Iptu Gatot Gondo Hartoyo, SH,MH,Danramil Baki diwakili Peltu Sungkono, KSO PSDA Agus Tinus Hari H, DPU kabupaten sukoharjo Bambang, GP3A Susana,Balai PU SDA Taru B Solo. Sumarjo dan M. Nurhadi, KSO Jumeneng Suryadi, Sekcam Baki Rony Wicaksono, S.STP., M.M,Kepala Desa jetis Sutojo, Kepala Desa Kudu Sinung Dwi Saputra, Kapala Desa Menuran diwakili Agus Nugroho.
Saat rapat berlangsung yang dihadiri berbagai pihak, telah disepakati bahwa penertiban akan dilaksanakan tanggal 21 November 2017, namun sebelum batas tersebut, warga yang menempati bangunan diatas saluran air irigasi agar membongkar bangunannya, namun bila hingga batas waktu tanggal yang ditetapkan belum dilakukan, BSDA akan melakukan penertiban yang dibantu oleh Satpol PP dan akan di back-up Polri/TNI.
Saat dikonfirmasi, Iptu Gatot Gondo Hartoyo mewakili Kapolsek Baki AKP Poniman, usai rapat menjelaskan, Balai Sumber Daya Air (BSDA) dalam waktu dekat akan melakukan penertiban PKL yang berada diatas saluran air, untuk pelaksanaan dan tehnisnya perlu dilakukan koordinasi antar Instansi guna menentukan langkah dan sikap serta tehnis dalam bertindak melakukan penertiban sehingga tidak menimbulkan gejolak yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas di wilayah Baki.
(Humas Polsek Baki Polres Sukoharjo)