Rapat Koordinasi Penertiban Pedagang dan Parkir Liar Pasar Tanjung rejo Gatak
Polres Sukoharjo – Rapat Koordinasi Penertiban pedagang Oprokan dan parkir liar di pasar Tanjungrejo Dukuh.Tempel Rt.01 Rw.05 Desa. Belimbing Gatak Kabupaten.
Sukoharjo. Senin.28/05/2018. Pagi.
Kapolsek Gatak Akp.Yulianto.SH.MH yang diwakili Kanit Sabhara Iptu.Sugiyanta.SH menghadiri rapat Koordinasi penertiban pedagang oprokan dan parkir liar di pasar Tanjungrejo Dukuh Tempel Desa Belimbing Kec.Gatak Kabupaten.Sukoharjo di Pendopo Kec.Gatak yang di hadiri Camat Gatak Dra.Sumi Rahayu.M.Hum, Koramil Gatak Pelda Salaman, Kanit Dikyasa Lalu Lintas Polres Sukoharjo Iptu.Grandika.Sik, Sat Pol PP Kab.Sukoharjo Bp.Karyono SE, Dishub Kabupaten
Sukoharjo Bp.Ahmad Saryono Kepala Desa Belimbing Bp. Suwarjo.S.Sos Kepala Sekolah SMP 1 Gatak Bp.Akrom, Kepala Stasiun Gawok Sri Wijaya dan UPTD PU Gatak Bp.Suroso, Disdaekoplan Samsudin serta Kepala satpol PP gatak Drs.Sunyoto.
Penertiban pedagang oprokan dan parkir liar disepanjang trotoar diseputaran SMP 1 Gatak dan pasar Tanjungrejo Dukuh.Tempel Rt.01 Rw.05 Desa Belimbing Kec.Gatak Kab.Sukoharjo yang dikedepankan dalam penertiban ini Satpol PP, TNI dan Polri, di berikan waktu Satu minggu dari tanggal 28/05/2018 sampai 3 juni 2018 harus sudah bersih dari trotoar yang mengakibat sering terjadinya kepadatan arus lalulintas yang dikarenakan banyaknya pengunjung pasar yang lalu lalang yang menggunakan bahu jalan untuk pindah ke dalam pasar Tanjungrejo Belimbing Gatak Kab.Sukoharjo.
Situasi dalam keadaan aman dan terkendali saat pelaksanaan pemberitauan kepada pedagang Oprokan dan petugas parkir liar.