Rabu Cerdas, Kanit Reskrim Polsek Polokarto Berikan Arahan
Tribrtanews.jateng.polri.go.id, Sukoharjo – Kanit Reskrim Polsek Polokarto Resor Sukoharjo, Iptu Siswanto mengambil apel pagi sekaligus sampaikan materi fungsi teknis reskrim dan memberikan arahan kepada para peserta apel, Rabu (22/11/17) pagi.
Dalam penyampainnya, Kanit Rekrim Iptu Siswanto mengatakan, bertugas di fungsi Reskrim harus selalu sesuai dengan prosedur yang ada. Salah satunya dengan menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) merupakan hak bagi pelapor baik diminta atau tidak diminta secara berkala.
“Hal ini dimaksudkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi penyelidikan maupun penyidikan. Jangan sampai kita tidak memberikan Kalau sampai salah menetapkan tersangka karena kurang alat bukti, polisi dapat dipra-peradilkan nantinya,” terang Iptu Siswanto.
Lebih lanjut Iptu Siswanto menekankan terkait mulai maraknya kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor) di berbagi tempat, agar patroli diarahkan ke lokasi rawan seperti perbankan, pertokoan dan pemukiman serta dilaksanakan secara acak pada jam rawan pukul 01.00 s/d 05.00 WIB.
Disamping itu, Ia juga meminta agar para Bhabinkamtibmas melaksanakan binluh secara terus menerus kepada warganya untuk mengaktifkan kembali siskamling dan memastikan rumah atau motor miliknya dalam kondisi aman ketika ditinggal pergi beraktifitas ataupun tidur.
Diketahui, kegiatan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut dari program dan kebijakan internal Polres Sukoharjo yang di kemas dalam Program Kasih Cetar (Senin Tangkas, Selasa Bersih, Rabu Cerdas, Kamis Taqwa dan Jum’at Bugar).
(Humas Polsek Polokarto Resor Sukoharjo)