Polsek Sukoharjo Evakuasi Ibu Hamil yang Membutuhkan Pertolongan, Sempat Alami Kontraksi

SUKOHARJO – Respons cepat ditunjukkan personel Polsek Sukoharjo saat menolong seorang perempuan hamil yang terlantar di pinggir jalan bersama anak balitanya usai bertengkar dengan sang suami. Perempuan tersebut bahkan sempat mengalami kontraksi sehingga langsung dievakuasi ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo untuk mendapatkan penanganan medis.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/6/2026) dini hari. Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu, membenarkan adanya tindakan kemanusiaan yang dilakukan personel Polsek Sukoharjo tersebut saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Iya benar, anggota Polsek Sukoharjo memberikan pertolongan kepada seorang perempuan hamil yang datang dalam kondisi membutuhkan bantuan. Saat itu korban juga mengalami kontraksi sehingga segera dibawa ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo untuk mendapatkan penanganan medis, kata AKP Marlin Supu Payu, Kamis (2/7/2026).

Marlin menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 00.05 WIB ketika seorang pengemudi ojek online Maxim bernama Agus Wiharnatama datang ke Polsek Sukoharjo. Ia melaporkan telah menemukan seorang perempuan hamil bersama anak perempuan berusia sekitar empat tahun yang membawa sebuah koper di kawasan Jalan KH Samanhudi, selatan Sritex, Sukoharjo.

Karena melihat kondisi perempuan tersebut yang membutuhkan pertolongan, pengemudi ojek online itu kemudian mengantarkannya ke Polsek Sukoharjo.

Setelah diberikan pelayanan oleh petugas piket, diketahui perempuan tersebut bernama Yenita (32), warga Matesih, Kabupaten Karanganyar, yang sementara tinggal di rumah kontrakan di Kampung Keboan, Kelurahan Mandan, Kecamatan Sukoharjo.

Berdasarkan keterangannya kepada petugas, Yenita mengaku ditinggalkan suaminya di pinggir jalan setelah keduanya terlibat pertengkaran. Dalam kejadian itu, telepon genggam miliknya juga dirusak sang suami sehingga ia tidak dapat menghubungi keluarga. Pertengkaran dipicu persoalan rumah tangga yang diduga berkaitan dengan perselingkuhan suaminya, serta keinginan korban untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

Petugas kemudian memberikan tempat beristirahat sementara di Save House Polsek Sukoharjo sembari berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo untuk pendampingan lebih lanjut.

Namun sekitar pukul 02.15 WIB, Yenita mengeluhkan kontraksi pada kandungannya. Menyikapi kondisi tersebut, personel piket yang dipimpin Kanit Binmas Aipda Gunawan bersama anggota SPKT Aipda Giyanto dan personel Reskrim Aipda Dedi segera membawa korban ke RSUD Ir. Soekarno Sukoharjo agar memperoleh penanganan medis.

Usai memastikan kondisi korban mendapatkan perawatan, personel Polsek Sukoharjo melanjutkan upaya pencarian alamat rumah kontrakan korban. Sekitar pukul 03.30 WIB, petugas berhasil menemukan kediaman tersebut dan menemui suami korban, Nur Sucipto, yang bekerja sebagai sopir travel. Selanjutnya korban didampingi kembali oleh suaminya untuk penyelesaian permasalahan keluarga.

AKP Marlin menegaskan, tindakan cepat yang dilakukan personel Polsek Sukoharjo merupakan bentuk pelayanan dan kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya terhadap warga yang berada dalam kondisi darurat dan membutuhkan pertolongan segera.

Keselamatan masyarakat menjadi prioritas kami. Anggota di lapangan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum, tetapi juga hadir memberikan pelayanan kemanusiaan kepada siapa pun yang membutuhkan bantuan, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.