Polsek Grogol Gelar Patroli Malam Presisi, Cegah Balap Liar dan Tawuran
Sukoharjo – Polsek Grogol, Polres Sukoharjo, menggelar Patroli Malam Presisi pada Selasa (8/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran.
Patroli dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, terutama titik-titik yang kerap menjadi tempat berkumpulnya remaja pada malam hari. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan pengguna jalan.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan patroli malam merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Patroli ini kami laksanakan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kenakalan remaja seperti balap liar dan tawuran,” kata Marlin.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Polisi mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban serta tidak terlibat dalam aksi kekerasan maupun kegiatan yang melanggar hukum.
Selain mencegah kenakalan remaja, patroli juga menjadi sarana bagi personel untuk memantau situasi keamanan di wilayah hukum Polsek Grogol. Petugas dapat segera mengambil tindakan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Peran orang tua juga sangat penting dalam mengawasi aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari. Kami mengajak seluruh masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Polres Sukoharjo memastikan kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika membutuhkan bantuan atau kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” pungkas Marlin.
