Polsek Grogol Berhasil Bekuk Pelaku Penganiayaan yang Sempat Buron

Polres Sukoharjo – Polsek Grogol Polres Sukoharjo berhasil mengamankan pelaku penganiayaan. Tersangka MH (33) warga Desa Manang, Kecamatan Grogol, Sukoharjo berhasil di tangkap pada, Rabu (10/01/2018).

 

Kapolsek Grogol AKP Dany Herlambang saat dikonfrimasi membenarkan, bahwa tim Opsnalnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan. Sebelum tertangkap pelaku sempat melarikan diri setelah malakukan penganiyaan.

 

“Meski setelah melakukan penganiayaan pelaku sempat melarikan diri namun kita masih tetap bisa memburu dan mengamankan pelaku,” kata AKP Dany Herlambang di Mapolsek Grogol, Jumaat (12/01/2018).

 

Lanjutnya pelaku melakukan penganiayaan kepada BM (33) pada Senin (01/01/2018), dimana dalam melakukan penganiayaan pelaku menggunakan palu besi. akibat ulah pelaku, korban mengalami luka di kepala dan alis.

 

“Pelaku dan korban masih ada hubungan keluarga. Pelaku nekat memukul korban dengan palu karena sebelumnya mereka ada cekcok atau adu mulut. Pelaku yang saat itu sedang dalam kondisi mabuk kalap dan memukul korban,” katanya.

 

Saat ini korban mendekam di tahanan Polsek Grogol untuk dilankukan proses lebih lanjut. Selaun pelaku Polisi juga mengamankan barang bukti  berupa 1 palu besi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.