Polsek Gatak Gelar Patroli Siang Hari, Antisipasi Kejahatan 3C Lewat Operasi Cipta Kondisi

Sukoharjo – Polsek Gatak terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggelar Patroli Siang Hari dalam rangka Operasi Cipta Kondisi dan Kegiatan Rutin yang Dioptimalkan (KRYD), Senin (20/7/2026). Patroli difokuskan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Patroli dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Gatak AIPTU Eleazer P. bersama AIPTI Marsono, S.H. dan AIPTU Puryanto. Personel menyisir sejumlah wilayah di Kecamatan Gatak, meliputi Desa Blimbing, Luwang, Mayang, Trangsan, Wironanggan, Sraten, Tempel, Sanggung, Kagokan, Klaseman, Krajan, Geneng, Jati, hingga Trosemi.

Sasaran patroli meliputi jalan protokol, objek vital, pertokoan, SPBU, tempat ibadah, pasar tradisional, serta kawasan permukiman penduduk yang berpotensi menjadi lokasi gangguan keamanan.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap orang asing yang belum dikenal di lingkungan sekitar. Warga juga diajak berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Gatak.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah tindak kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

“Melalui patroli rutin yang dilaksanakan secara intensif, kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dalam beraktivitas. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Bhabinkamtibmas, Polsek Gatak di nomor (0271) 781151, atau Call Center Polri 110,” ujar AKP Marlin.

Polres Sukoharjo menegaskan akan terus mengoptimalkan kegiatan patroli di seluruh wilayah hukum sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.