Polsek Kartasura Patroli Siang, Sasar Minimarket hingga SPBU Cegah 3C

Sukoharjo – Polsek Kartasura meningkatkan kegiatan patroli pada siang hari untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli di antaranya minimarket hingga stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Patroli tersebut digelar pada Kamis (3/9/2026). Kegiatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mengatakan patroli merupakan bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Patroli siang hari ini dilaksanakan jajaran Polsek Kartasura dengan menyasar sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi, seperti minimarket dan SPBU. Kegiatan ini sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi 3C,” kata Marlin.

Dalam patroli tersebut, personel melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi serta berinteraksi dengan masyarakat dan petugas setempat. Polisi juga memberikan imbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan tidak lengah dalam menjaga barang berharga maupun kendaraan.

Kehadiran personel kepolisian di lokasi-lokasi tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.

“Selain patroli, personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Marlin menambahkan, kegiatan patroli akan terus dilakukan secara rutin dan ditingkatkan secara situasional sesuai dengan dinamika kamtibmas di wilayah hukum Polsek Kartasura.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya gangguan keamanan. Masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.