Polres Sukoharjo Masih Dalami Kasus Penculikan Anak di Kartasura

Polres Sukoharjo – Polres Sukoharjo masih memeriksa MQ alias Gondrong (50) warga Banyuwangi, Jawa Timur, yang ditangkap karena diduga menculik AG (7) bocah asal Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Gede Yoga Sanjaya mengatakan, MQ alias Gondrong ditangkap aparat Polsek Sragen saat mengamen di Simpang empat Cantel, Sragen, Sabtu (23/11/2019).

Sebelumnya, Gondrong dilaporkan membawa kabur AG sejak Kamis (21/11/2019). “Dari Polsek Sragen Kota sekarang sudah dilimpahkan ke Polres Sukoharjo. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” ujarnya, senin (25/11/2019).

Selain motif penculikan, pihak Kepolisian juga terus berusaha menggali informasi apakah ada tindak pidana lain seperti kekerasan atau pelecehan seksual yang dilakukan Gondrong terhadap AG.

“Masih pemeriksaan, jadi belum tahu motifnya dan apakah ada kekerasan atau pelecehan, kami juga belum tahu,” katanya.

Sementara itu, AG juga masih shock dan trauma sehingga belum bisa dimintai keterangan apa pun. Yang jelas AG saat ini sudah bersama keluarganya. “Korban belum bisa kami mintai keterangan karena masih shock dan trauma,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.