Polisi Patroli Bareng 3 Polsek di Sukoharjo, Cegah Balap Liar dan Kejahatan Jalanan
Sukoharjo – Polsek Gatak bersama Polsek Baki dan Polsek Kartasura meningkatkan patroli di sejumlah persimpangan yang menjadi jalur perlintasan masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan hingga aksi balap liar.
Patroli persimpangan tersebut digelar pada Senin (14/9/2026). Personel dari tiga polsek menyasar sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi kerawanan gangguan kamtibmas, khususnya jalur penghubung antarwilayah.
Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, patroli dilakukan sebagai langkah preventif untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang tetap kondusif.
“Patroli dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Polsek Gatak, Baki dan Kartasura. Fokusnya untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya,” kata Marlin.
Dalam kegiatan tersebut, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas dan situasi di sekitar persimpangan. Polisi juga mengantisipasi kemungkinan adanya kelompok atau pengguna kendaraan yang melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menurut Marlin, sinergi antarpolsek penting dilakukan mengingat sejumlah jalur di wilayah Sukoharjo saling terhubung dan menjadi akses masyarakat dari satu wilayah ke wilayah lainnya.
“Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sebelum berkembang menjadi tindak pidana,” ujarnya.
Polres Sukoharjo juga mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, diminta tidak melakukan balap liar maupun aktivitas lain yang berpotensi membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kamtibmas. Jika menemukan adanya gangguan keamanan atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 Polri yang gratis dan siap menerima laporan,” pungkasnya.
