Polres Lepas 14 Anggota yang Purna Tugas Dengan Upacara Pedang Pora
Polres Sukoharjo – Polres Sukoharjo menggelar upacara pelepasan anggota yang memasuki purna tugas atau pensiun di halaman Mapolres Sukoharjo, Selasa (04/03/2018). 14 Anggota yang purna tugas di lepas dengan upacara pedang pora.
Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi yang memimpin jalanya upacara mengatakan, pihaknya hari ini menggelar 2 kegiatan. Yang pertama adalah korp raport kenaikan pangkat bagi 4 anggota Polres Sukoharjo yang mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Dan pelepasan 14 anggota yang sudah memasuki masa pensiun.
“Setiap tahunya ada anggota yang memasuki masa pensiun. Dan untuk tahun ini tercatat ada 30 anggota yang memasuki masa pensiun. Dengan demekian membuat jumlah personil Polres Sukoharjo mengalami pengurangan,” kata AKBP Iwan Saktiadi.
Kapolres juga menjelaskan, untuk kebutuhan ideal jumlah anggota polisi di Kabupaten Sukoharjo seharunya sekitar 1.700 personil. Namun di kondisi saat ini jumlah personil di Sukoharjo total keselurahanya ada 840 personil.
“Di Kabupaten Sukoharjo jumlah penduduknya sekitar 850 ribu sampai 900 ribu jiwa, dan kebutuhan ideal untuk mengamankan jumlah penduduk tersebut adalah 1.700 personil,” ujarnya.
Disisi lain, dalam kesempatan yang sama Kapolres mengucapkan selamat pada personilnya yang menerima kenaikan pangkat. Hal itu sebagai sebuah bentuk penghargaan dari pemerintah terhadap anggota Polri dalam pengabdiannya. Setelah menerima kenaikan pangkat, Kapolres mengingatkan pada personilnya untuk tidak terlena. Pasalnya, mereka tetap harus menjalankan tugas kepolisian dan pelayanan pada masyarakat.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan jasa para pahlawannya dan pahlawan itu bukan saja yang sudah meninggal dunia saja tapi seperti ada dihadapan kita sekalian ada personil Polres Sukoharjo pensiun,” tambahnya.