Polisi Tangkap 2 Pelaku Percobaan Perampokan Sopir Taksi di Solo Baru

Polres Sukoharjo berhasil menangkap 2 pelaku percobaan perampokan yang di alami sopir taksi. Kejadian percobaan perampokan terjadi di Pusat Bisnis 1 Sektor 3 Blok JC Jalan Paris 2 Desa Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo pada Minggu (03/02/2019).

 

kedua pelaku berjenis kelamin laki laki dan wanita. Mereka di tangkap di waktu yang berbeda. LDP (30) laki laki warga RT 03/RW 12 Desa Tipes, Kecamatan Serengan, Surakarta di tangkap di di rumah kakaknya yang berada di Dukuh Balong , Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura pada Kamis (28/02/2019). Sedangkan ZLN (25) wanita warga RT 07/RW 06 Sendangtirto, Kecamatan Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta di tangkap di rumahnya pada Rabu (27/02/2019).

 

Kapolres mengatakan, setelah kita lakukan penyelidikan yang mendalam terhadap kedua pelaku. Mereka melakukan aksi bukanlah untuk merampok melainkan untuk membalas dendam. Dimana kedua pelaku yang sama sama berkerja di sebuah Pt yang sama, pernah menjadi korban tabrak lari taksi.

 

“Mereka tidak bisa mengenali taksi secara detail hanya mengenali taksi yang menabraknya berwarna biru,” ujar

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi saat Conferensi pers di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, Seni (11/03/2019).

 

 

Lanjutnya, atas kejadian itu timbul inisiatif untuk membalas dendam. Awalnya pelaku berboncengan dari kartasura menuju Dr Oen dan memarkirkan kendaraanya, kemudian mereka berjalan kaki dari Dr Oen sambil memesan taksi secara online menggunakan HP milik ZLN. Selama 1 jam memesan taksi sudah ada 8 taksi yang datang namun tidak ada yang sesuai karena LWB menginginkan taksi warna biru.

 

Setelah mendapatkan taksi yang diinginkan pelaku kemudian naik dengan posisi LWB berada di belakang sopir dan ZLN berada di samping sopir taksi. Sampai di belakang Fave Hotel pelaku melakukan aksinya. LWB menjerat leher sopir taksi dengan tali raffia kerena sang sopir melawan dia meminta ZLN untuk mengelurkan pisau cuter dan membungkam mulut sopir taksi tersebut.

 

“Karena kehabisan tenaga untuk melawan sopir berusaha membunyikan klason mobil, dan kedua pelaku panik lalu mereka melarikan diri dengan berjalan kaki,” jelas Kapolres.

 

Kurang lebih beberapa meter dari TKP kedua pelaku membuang tali rafia, gulungan lakban,  cutter dan baju yang dikenakan pelaku. Setelah berjalan kurang lebih 500 meter dari TKP, kedua pelaku tidur di semak-semak, hingga paginya pelaku menghubungi temannya untuk mengambil motornya yang mereka titipkan di Rumah Sakit Dr Oen Solo Baru.

 

“Hubungan kedua pelaku sebatas teman,” tutup Iwan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.